Postingan

Monggo kang di unjuk rien kopinee :)

Rokok dan kopi adalah dua hal yang hampir tak bisa lepas dari kehidupan mayoritas santri dan kiai. Jadi ketika lembaga semacam MUI mengeluarkan fatwa hukum haram untuk rokok dengan berbagai rinciannya, maka ulama pesantren dan kalangan santri santai saja menanggapi. Ada satu kitab yang dikenal di dunia pesantren berjudul Irsyadu al-Ikhwan fi Bayani al-Hukm al-Qahwah wa al-Dhukhan yang ditulis oleh Syaikh Ihsan Jampes. Kitab tersebut populer dikenal sebagai Kitab Kopi dan Rokok. Sebagaimana tersirat dari judulnya, kitab ini membahas soal status hukum kopi dan rokok. Pada masa penulisan kitab ini, sudah beredar pendapat-pendapat fikih dari beberapa ulama yang menjatuhkan hukuman haram pada kopi dan rokok. Syaikh Ihsan Jampes menulis kitab tersebut untuk menyanggah hal tersebut. Di dalam kitab tersebut bagaimana dinamika perdebatan pendapat hukum keagamaan tumbuh subur pada masa itu, tidak seperti sekarang. Jika seorang ulama ternama saja sampai menulis kitab khusus yang membahas kopi, ...
Postingan terbaru